Rabu, 22 Januari 2014

PROSES TERBENTUKNYA HUBUNGAN SOSIAL

Hubungan sosial adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang untuk berinteraksi dengan orang lain.
§    Proses hubungan social dibedakan menjadi 2 bentuk yaitu :
1)      Proses Asosiatif
2)      Proses Disosiatif

1.   Proses Asosiatif
Proses Asosiatif adalah proses hubungan social yang mengarah pada persatuan dan dapat meningkatkan hubungan solidaritas antarindividu/kelompok.
§    Macam-macam proses asosiatif yaitu :
a.      Kerja Sama
Kerja sama adalah suatu usaha bersama antarindividu atau antarkelompok untuk menjalankan tujuan usaha bersama.
Ø Jenis-jenis kerja sama yaitu :
1)   Tawar-menawar (bargaining), yaitu bentuk perjanjian mengenai pertukaaran barang dan jasa antara dua pihak atau lebih.
2)   Kooptas (cooptation), yaitu bentuk kerja sama yang dilakukan dengan jalan menyepakati pimpinan yang akan ditunjuk untuk mengendalikan jalannya organisasi/kelompok.
3)   Koalisasi (coalitation), yaitu kerja sama dua organisasi politik atau lebih untuk mencapai tujuan yang sama dengan cara bergabung menjadi satu.
4)   Patungan (joint venture), yaitu kerja sama dua badan atau lebih untuk meraih keuntungan dalam bidang ekonomi.
b.      Akomodasi
Akomodasi adalah hubungan social yang terjadi antara individu dan kelompok untuk menyelasaikan pertentangan antara dua belah pihak yang bersengketa.
Ø Bentuk-bentuk akomodasi yaitu :
1)   Koersi (coercion), yaitu bentuk akomodasi  yang dilaksanakan menggunakan tekanan (pemaksaan) sehingga salah satu pihak berda dalam keadaan lebih lemah dibandingkan pihak lawan.
2)   Kompromi (compromise), yaitu persetujuan dengan jalan damai atau saling mengurangi tuntutan.
3)   Arbitrase (arbitration), yaitu suatu usaha penyelesaian sengketa yang dilakukan dengan bantuan pihak berwenang untuk membuat keputusan penyelesaian.
4)   Mediasi (mediation), yaitu proses pengikutsertaan pihak ketiga sebagai penasihat yang netral dalam penyelelesaian suatu perselisihan.
5)   Konsiliasi (conciliation), yaitu usaha mempertemukan keinginan pihak yang berselisih untuk mencapai persetujuan dan menyelesaikan perselisihan tersebut.
6)   Toleransi, yaitu sikap menghargai perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat.
7)   Stalemate, yaitu keadaan yang ditandai adanya kekuatan seimbang dari kedua pihak yang bertikai sehingga pertikaian terhenti pada titik tertentu.
8)   Ajudikasi (adjudication), yaitu penyelesaian konflik/perselisihan melalui pengadilan (meja hijau).
c.       Asimilasi
Asimilasi adalah proses peleburan dua atau lebih kebudayaan yang berbeda menjadi satu kebudayaan tunggal. Asimilasi dapat menghapuskan perbedaan secara horizontal sehingga anggota masyarakat dapat dipersatukan melalui budaya baru.
d.      Amalgamasi
Amalgamasi adalah meleburnya dua kelompok budaya menjadi satu dan melahirkan kondisi baru. Proses amalgamsi dapat menghindarkan masyarakat dari perpecahan dan pertentangan. Amalgamasi dapat terbentuk melalui perkawinan campuran.
e.       Akulturasi
Akulturasi adalah proses penerimaan dan pengolahan unsur-unsur kebudayaan asing. Kebudayaan asing diterima menjadi bagian dari kebudayaan asli, tanpa menghilangkan ciri khas kebudayaan asli.

2.   Proses Disosiatif
Proses Disosiatif adalah proses hubungan sosial yang mengarah pada perpecahan.
§    Bentuk-bentuk hubungan sosial disosiatif yaitu :
a.      Persaingan atau Kompetisi
Persaingan atau kompetisi adalah proses sosial yang dilakukan individu/kelompok untu mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan tertentu. Kompetisi menunjukkan adanya perjuangan yang dilakukan seseorang untuk mencapai tujuan yang sifatnya terbatas. Persaingan dapat menimbulkan dampak yang positif dan negatif.
Ø Dampak positif :
1)   Mendorong seseorang untuk bersaing secara sehat.
2)   Mewujudkan tujuan hidup seseorang.
3)   Menjadi sarana seleksi dan penilaian untuk memperoleh prestasi.
Ø Dampak negatif :
1)   Disorganisasi sosial yang mengarah pada masyarakat untuk melakukan kompetisi secara tidak sehat.
b.      Pertentangan atau Konflik
Pertentangan/konflik adalah suatu proses sosial ketika seseorang/kelompok dengan sadar atau tidak sadar menentang pihak lain.
Ø Faktor penyebab terjadinya konflik antara lain :
1)   Perbedaan kepentingan antarindividu.
2)   Perbedaan kebudayaan dalam masyarakat.
3)   Kesenjangan sosial.
c.       Kontravensi
Kontravensi berasal dari kata Latin, contra dan venire yang berarti menghalangi atau menentang. Dengan demikian, kontravensi adalah usaha untuk merintangi atau menggagalkan tercapainya tujuan pihak lain.
Ø Kontravensi dapat dilakukan  melalui beberapa cara, antara lain :
1)      Gangguan.
2)      Fitnah.
3)      Provokasi.
4)      Intimidasi.
DAMPAK HUBUNGAN SOSIAL
Hubungan sosial yang setidaknya harus dilakukan oleh dua orang memiliki dampak yang tidak hanya dirasakan oleh diri sendiri, tetapi juga orang lain.
§    Dampak hubungan sosial dibedakan menjadi 2 yaitu :
1)   Dampak positif
2)   Dampak negatif

1.      Dampak Positif
Dampak positif perubahan sosial berarti hasil yang diperoleh dari adanya hubungan sosial bermamfaat bagi individu atau masyrakat.
§    Dampak positif perubahan sosial antara lain :
a.      Munculnya Penemuan Baru
Penemuan baru menunjukan bahwa masyarakat mengharapkan adanya cara yang tepat digunakan untuk melakukan perubahan. Penemuan baru dapat berupa benda atau nilai-nilai baru. Penemuan baru yang muncul dalam kehidupan masyarakat disebut discovery. Sementara itu, invention merupakan penemuan baru yang bersifat menyempurnakan discovery. Keberadaan invention biasanya lebih mudah diterima oleh masyarakat daripada discovery. Penemuan baru tercipta sebagai hasil hubungan sosial antaranggota masyarakat.
b.      Terbentuknya Keteraturan Sosial
Keteraturan sosial menjadi bagian terpenting dalam masyarakat karena masyarakat telah menaati nilai dan norma sosial. Dengan adanya keteraturan sosial, masyarakat akan terhindar dari perpecahan dan konflik, serta mengarah pada proses sosial asosiatif seperti kerja sama, asimilasi, akulturasi, dan akomodasi.
c.       Terjaganya Peran Nilai dan Norma Sosial
Dengan adanya hubungan sosial, anggota msyarakat selalu belajar untuk mematuhi peraturan berdasarkan nilai dan norma sosial yang berlaku. Secara tidak langsung melalui hubungan sosial masyarakat telah menjaga peran nilai dan norma sosial untuk mencapai keteraturan sosial.

2.      Dampak Negatif
Dampak negatif perubahan sosial berarti hubungan sosial dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain.
§    Dampak negatif perubahan sosial antara lain :
a.      Timbulnya Solidaritas Sosial yang Berlebihan
Hubungan sosial dapat mengakibatkan munculnys solidaritas yang berlebihan. Misalnya, konflik antarsuku yang terjadi karena setiap suku bangsa menganggap budayanya lebih unggul dengan kebudayaan yang lain.
b.      Timbulnya Kelompok-Kelompok Majemuk
Kelompok majemuk meupakan kelompok yang memiliki pedoman nillai dan norma tersendiri. Misalnya, kelompok anak punk dan kelompok geng motor. Hubungan sosial yang terjadi dalam kelompok tersebut mengarahkan anggotanya untuk menentang norma yang berlaku dalam lingkungan masyarakat. Hal ini mengakibatkan munculnya penyimpangan sosial dan kenakalan remaja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar